Senin, 10 November 2014

Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat ( GEMPAR )

Tolak Kenaikan Harga BBM

Gabungan organ-organ masyarakat bersatu dalam Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat ( GEMPAR ) yang terdiri dari : Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) , Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), BEM KBM Universitas Lampung, UKMBS Universitas Bandar Lampung, BEM Sekolah Tinggi Agama Hindu, BEM IBI Darmajaya, dan BEM UMITRA melakukan aksi bersama dalam memperingati hari pahlawan dan tuntutan "tolak kenaikan harga BBM".

Bahan Bakar Minyak (BBM) sangatlah vital bagi kehidupan rakyat. Pemerintah harus memberi subsidi untuk menekan dan menstabilkan harga BBM agar terjangkau, tetapi Pemerintahan baru dipilih justru menaikkan harga BBM dengan beralasan subsidi tidak tepat sasaran dan sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pengurangan subsidi BBM akan dialihkan ke sektor lain yang butuh percepatan yakni pembangunan infrastuktur, pertanian, kesehatan, dan pendidikan. 

Hal berbeda disampaikan ekonom Ichasanuddin Noorsy, bahwa jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dinaikkan Rp.1000,00/ liter saja inflasi akan naik 1,43 % dan laju persentase kemiskinan juga akan naik 0,41 persen. Artinya akan ada penambahan masyarakat miskin1,6 juta jiwa. Jadi, jika pemerintah menaikkan harga BBM Rp. 3000,00 / liter maka penambahan presentase masyarakat miskin menjadi 1, 23 %  atau sekitar 4,8 Juta jiwa masyarakat miskin. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa pada bulan maret 2014 saja jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,28 juta orang atau sekitar 11,25 % dari populasi penduduk Indonesia. Ini berarti jika kenaikkan harga BBM ini dilakukan akan ada 33,08 Juta jiwa rakyat miskin Indonesia.

UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara adalah akar masalah liberalisasi industri migas negeri ini dari sektor hulu hingga hilir. Kita harus memperjuangkan kembali poiltik energi sesuai dengan amanat konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945, untuk memwujudkan kedaulatan energi. Selain tiu juga harus mengakhiri dominasi asing dalam penguasaan kekayaan energi nasional, seperti minyak, gas, dan batubara, baik melalui nasionalisasi maupun renegoisasi progresif. Kemudian mendorong prioritas penggunaan kekayaan energi nasional untuk kebutuhan nasional.
Untuk itu kami aliansi Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menuntut :
1. Tolak Kenaikkan BBM
2. Cabut UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas dan UUNo 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,
3. Nasionalisasi aset-aset asing untuk kepentingan nasional
4. Tegakkan sistem pengelolaan energi nasional pro rakyat.
5. Laksanakan reforma agraria sejati
6. Hentikan liberilisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan
7. Cabut UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
8. Naikkan Upah Minimum Regional buruh dan pemenuhan hak-hak buruh
9. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis demonstran
10. Tegakkan amanat treisakti sejati.
11. Perbaikan dan tingkatkan kesejathraan veteran.
12. Laksanakan Pasal 33 UUD 1945

                                                                                     Gerakan Masyarakat PMKRI Bandar Lampung 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar